Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya (dalam hal ini Prodi Magister Teknik Mesin belum menerima calon mahasiswa yang bergelar Sarjana Pendidikan) atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi:
1. | Mempunyai Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang berwarna putih, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. |
2. | Mempunyai ijazah S1 atau DIV (khusus prodi tertentu; hubungi Program Studi untuk informasi lebih lanjut), atau foto copy ijazah yang telah dilegalisir.
|
3. | Mempunyai transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, dengan IPK S1 sebagai berikut:
|
4. | Mempunyai sertifikat akreditasi program studi pada jenjang pendidikan terakhir. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat inidan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke DIKTI. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI. Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut. |
5. | Mempunyai sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM atau Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI) dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat; |
6. | Mempunyai sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
|
7. | Mempunyai Surat Rekomendasi dari 2 (dua) orang dosen yang bersangkutan pada waktu kuliah jenjang sebelumnya, diutamakan dosen Pembimbing Akademik (format dapat diunduh disini). |
8. | Mempunyai Surat keterangan sehat dari dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit. |
9. | Mempunyai syarat khusus:
|
10. | Mempunyai Surat ijin studi dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh disini) |
Info lebih lanjut mengenai admisi, silakan kunjungi http://um.ugm.ac.id.